Pacar Kecewa Tak Mendengar Langsung Vonis untuk Lucinta Luna

Rabu, 30 September 2020 | 16:38 WIB
Pacar Kecewa Tak Mendengar Langsung Vonis untuk Lucinta Luna
Pacar Lucinta Luna, Abash. [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Kekasih Lucinta Luna, Abash tak bisa menyaksikan langsung saat hakim membacakan vonis 1,5 tahun untuk artis transgender itu. Abash mengaku terlambat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terjebak macet.

Abash pun tiba di ruang sidang, setelah majelis hakim membacakan putusan terhadap Lucinta Luna.

Abash langsung memeluk tim kuasa hukum Lucinta Luna. Bahkan Abash terlihat terharu mendapat pelukan hangat dari pengacara Lucinta Luna berinisial AAFS. 

"Telat, macet. Biasanya suka jam 3 jam 4 mulainya, jadi datangnya jam dua. Ternyata mulai jam dua," kata Abash usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Meski kecewa, Abash pun pasrah dengan kondisinya. Tapi ia pun tak terlalu sedih karena langsung bisa menghubungi Lucinta Luna melalui telepon.

Selain itu, Abash akan mengobati rasa kecewanya dengan melihat pemberitaan di televisi, untuk melihat ekspresi kekasihnya.

"Kan ada kalian (wartawan) nanti saya lihat aja," tuturnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.

Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan jaksa yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.

Baca Juga: TOK! Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.

Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Lucinta  didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI