Selangkah Lagi, Laporan Sajad Ukra ke Nikita Mirzani Masuk P21

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:54 WIB
Selangkah Lagi, Laporan Sajad Ukra ke Nikita Mirzani Masuk P21
Sajad Ukra dalam jumap pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Medina Moesa, istri Sajad Ukra mengaku sampai saat ini laporan suaminya terhadap Nikita Mirzani masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.

Bahkan kabarnya, berkas laporan Sajad Ukra terhadap Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap P19. Tinggal melengkapi beberapa kekurangan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang di Krimum itu sudah P19, kemarin saya dapat informasi dari Polda, Krimum, katanya anaknya sudah diperiksa satu kali, jadi harus diperiksa lagi setelah itu baru naik ke P21," ungkap Medina Moesa saat ditemui di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Walau laporannya berjalan cukup lama, Medina Moesa tetap berharap kasusnya bisa segera disidangkan dalam waktu dekat ini.

Nikita Mirzani bersama putranya, Azka Raqilla Mawardi. [Instagram]
Nikita Mirzani bersama putranya, Azka Raqilla Mawardi. [Instagram]

"Proses hukumnya memang berjalan terus. Kan dilaporinnya cukup lama tapi prosesnya berjalan terus. Mudah-mudahan sih sidangnya bisa berlangsung secepatnya karena hampir p21," sambungnya.

Ditambah, dia juga menjelaskan kalau Sajad Ukra masih terus memantau kasus tersebut lewat pengacaranya.

"Dia (Sajad) sudah menyerahkan segalanya kepada lawyer-nya, jadi (Sajad) selalu dapat dapat up date dari lawyer-nya, bu Elsa," beber Medina Moesa.

Medina Moesa pun memastikan pihaknya sudah tidak akan menjalani pemeriksaan. Kini tinggal penyidik melengkapi segala kekurangan yang diminta oleh pihak kejaksaan.

"Nggak (ada pemeriksaan). Itu bakal segera P21. Karena anaknya sudah diperiksa, tapi karena masih ada pendalaman lagi jadi mungkin nggak akan lama bakal p21," jelasnya.

Baca Juga: Istri Klaim Sajad Ukra Rutin Kirim Duit ke Nikita Mirzani Tiap Bulan

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Sajad Ukra atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penelantaran anak. Laporan itu sudah terdaftar dengan nomor TBL/6728/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) dan pasal 45 (1) dan Pasal 29 JO pasal 45 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI