Array

Tunangan Nikita Willy Sebut Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Netizen Nyinyir

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Tunangan Nikita Willy Sebut Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Netizen Nyinyir
Nikita Willy dan Indra Priawan [Instagram/@nikitawillyofficial94]

Suara.com - Masyarakat bergerak melakukan demonstrasi kepada DPR RI menolak UU Cipta Kerja. Berbagai video di linimasa media sosial memperlihatkan suasana di berbagai kawasan.

Jakarta misalnya, melalui postingan @jktinfo menunjukkan keadaan saat sekelompok orang saling melempar batu ke arah polisi yang tengah berjaga.

"Suasana di Patung Kuda Silang Monas pada siang hari ini," demikian keterangan yang ditulis akun tersebut, Kamis (8/10/2020).

Ada ratusan ribu warganet yang menyaksikan video berdurasi kurang dari satu menit. Termasuk tunangan Nikita Willy, Indra Priawan.

Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).[ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).[ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

Indra Priawan bahkan sampai menuliskan komentar, "Waduh ricuh."

Komentar Indra Priawan mendapat sorotan dari puluhan warganet. Beberapa di antaranya menyinggung profesi calon suami Nikita Willy yang berstatus pengusaha di bidang transportasi tersebut.

"Waduh pengusaha," tulis @thankseu.

"Halo pak pengusaha," imbuh @nadiladwioktaf.

"Udeh lo orang kaya, kagak bakal ngerti urusan begini. Mending diem aja," sahut @wisnunanuu.

Baca Juga: Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan Ditunda, Ada Apa?

Sementara warganet lainnya menjelaskan, rakyat tak mungkin ricuh jika wakil mereka mendengarkan aspirasi.

"Kalo wakil rakyatnya mau nemuin mereka, diskusi, nggak mungkin bakal ricuh kayak gini," kata @rezarizky.p.

Seperti diketahui, sejak kemarin rakyat memang telah melakukan aksi protes menolak UU Cipta Kerja.

Beberapa pasal di antaranya dianggap menyengsarakan rakyat. Sebut saja ada pula pemangkasan pesangon, keputusan karyawan kontrak tanpa batas waktu, hingga upah minimum bagi buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI