"Karena pak Rudy ini selain jadi suami juga sebagai manager (Nita Thalia)," ucap sang pengacara.
Demi memberikan pelajaran pada Seny Amelia, pihak Atin pun mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya perempuan itu dianggap sudah mencemarkan nama baik.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum kepada Seny Amelia. Bahwa apa yang dilakukan itu telah membuat keresahan dan tindakan tindakan patut diduga provokator," kata Deddy DJ.
Deddy DJ tak segan menjerat Seny Amelia dengan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai kepada Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Gugatan tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.
Selama 20 tahun, Nita Thalia berstatus istri kedua Nurdin Rudythia. Namun, mereka tetap hidup rukun di pernikahan poligami.