"Kami masih menunggu hasil saksi ahli forensik. Nanti kalau sudah kami sampaikan," imbuh Yusri.
Kendati wajah di video tersebut masih dianalisis, pihak polisi berhasil meringkus pelaku penyebarannya.
"Dua orang tersangka sudah kami lakukan penahanan. Yang pertama inisialnya PP, dan kedua adalah Inisialnya MN," kata Yusri Yunus.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. Kini, aparat tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.