Rhoma Irama Tak Mau Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:04 WIB
Rhoma Irama Tak Mau Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Pedangdut Rhoma Irama ketika ditemui awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata dia.

Jika permintaan itu menyangkut soal musik, Rhoma Irama bisa mempertimbangkannya.

"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.

Sebelumnya, saat sidang praperadilan Habib Rizieq digelar hari ini, Alamsyah mengatakan pihaknya mengundang Rhoma Irama sebagai saksi ahli.

Dia berharap Rhoma bisa menjelaskan soal acara Maulid Nabi. Soalnya dia heran baru kali ini ada acara Maulid Nabi yang dinilai sabagai tindak pidana. 

"Saya sudah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," kata Alamsyah ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Habib Rizieq mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Habib Rizieq memohon pada majelis hakim agar menyatakan status tersangka yang disandang tidak sah.

Baca Juga: Kasus Tes Swab Habib Rizieq, Polisi Kembali Periksa Dirut RS Ummi Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI