Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang Gugatan Pelanggaran Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:23 WIB
Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang Gugatan Pelanggaran Prokes
Raffi usai preskon Dahsyatnya Awards, di gedung serba guna RCTI, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (16/1).

Suara.com - David Tobing selaku pihak penggugat menilai artis Raffi Ahmad tak serius menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi memberikan surat kuasa secara tertulis kepada pengacaranya.

"Ini tidak serius. Apa susahnya buat surat kuasa. Orangnya juga ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu sulit," kata David Tobing usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).

Menurut David, membuat surat kuasa bukanlah hal yang sulit. Sehingga kata dia tak ada alasan bagi Raffi lupa akan hal tersebut.

"Bikin surat kuasa kan bisa kirim drafnya tanda tangan, kirim lagi pakai Gojek atau Grab. Tapi kami apresiasi ada kuasa yang hadir walaupun dia belum pegang kuasa," ujar David.

David berharap Raffi Ahmad hadir dalam sidang selanjutnya pada 3 Februari mendatang. Terlebih, hakim di persidangan juga sudah memintanya datang.

"Saya berharap baik Raffi maupun kuasanya yang sah hadir," ucap David.

Lebih lanjut kata David, kehadiran Raffi Ahmad nanti memudahkan jalannya persidangan. Sebab kedua belah pihak bisa langsung menyampaikan hal-hal terkait secara langsung.

"Karena selanjutnya ada proses mediasi. Di situ nanti tinggal saya tanya, maunya apa? Kalau mau minta maaf, ya silahkan," kata David.

Sidang perdana pada hari ini ditunda majelis hakim. Sebab perwakilan Raffi Ahmad tak bisa menunjukkan surat kuasa di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

David Tobing gugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.

Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI