Jaksa Hadirkan Saksi Arman, Pengacara Mark Sungkar Ungkap Kejanggalan Ini

Kamis, 10 Juni 2021 | 21:03 WIB
Jaksa Hadirkan Saksi Arman, Pengacara Mark Sungkar Ungkap Kejanggalan Ini
Mark Sungkar saat menjalani sidang kasus korupsi [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dana triatlon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/6/2021). Di sidang kali ini, ada lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai sidang, kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid, mengungkap kejanggalan dari salah satu saksi yang bernama Arman. Arman adalah manager Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Fahri mempertanyakan kapasitas Arman bisa menghadirkan penyidik untuk memeriksa Wahyu selaku pelatih timnas Indonesia PPFTI saat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Yang paling menarik dari pemeriksaan saksi tadi ada saksi Arman. Kami bertanya sama dia kenapa bisa menghadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa seseorang di Hotel Borobudur," kata Fahri usai sidang.

Karenanya, Fahri minta majelis hakim untuk segera memeriksa penyidik bersangkutan dan Wahyu di persidangan. Dia ingin kasus ini jadi terang benderang.

"Apa hubungan Arman dengan penyidik? Arman itu kapasitasnya apa? Dia itu tidak punya otoritas apa-apa tapi kenapa bisa mengatur? Kira-kira begitu," kata Fahri.

"Emang bisa memeriksa orang ke tempat yang sudah ditentukan oleh aparat keamanan. Nah, itu yang kami pertanyakan tadi. Saya minta kepada majelis dijadwalkan agar harus dikonfrontir seperti itu," ujarnya lagi.

Di kesempatan yang sama, Mark Sungkar hanya meminta doa agar persidangan berjalan dengan lancar.

"Mudah-mudahan berjalan lancar sidangnya," kata Mark Sungkar.

Baca Juga: Kabar Fanny Bauty Tak Akur dengan Istrinya, Mark Sungkar : Fitnah!

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.

Aktor 72 tahun ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI