6 Fakta Pemeriksaan Jerinx, Dicecar 18 Pertanyaan hingga Tidak Ditahan

Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:44 WIB
6 Fakta Pemeriksaan Jerinx, Dicecar 18 Pertanyaan hingga Tidak Ditahan
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Berikut deretan fakta pemeriksaan Jerinx.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, ditemani istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.

Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik dan tidak dijemput secara paksa. Untuk lebih lengkapnya, simak fakta-fakta pemeriksaan Jerinx di bawah ini.

1. Bertolak ke Jakarta via jalur darat

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Jerinx bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

2. Tegaskan tidak dijemput paksa

Drummer SID itu menegaskan dirinya tidak dijemput secara paksa oleh polisi. Ia menyebut kehadirannya ke Polda Metro Jaya merupakan bukti bahwa dirinya siap menjalani proses hukum.

"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx menegaskan, saat tiba di Polda Metro Jaya.

baca juga

Pernyataan ini menyoal kabar miring yang muncul lantaran Jerinx sempat dua kali tidak menghadiri panggilan polisi.

Sebelumnya, Jerinx itu tidak bisa hadir pada panggilan pertama lantaran terhalang izin terbang akibat belum vaksin Covid-19. Sementara pada panggilan kedua, Jerinx kembali absen dengan alasan sakit.

3. Dicecar 18 pertanyaan

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.

"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap Gde Manik Yogiartha usai pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).

Pertanyaan yang diajukannya pun seputar kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," sambung Gde.

4. Dapat perlakuan baik dari penyidik

Jerinx mengaku selama menjalani pemeriksaan mendapat perlakuan yang baik dari pihak penyidik. Usai menjalani pemerikaaan, lelaki asal Bali itu pun mengapresiasi pihak kepolisian.

"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx usai pemerikasaan.

5. Minta polisi jalankan restoratif justice

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Pria 44 tahun itu memohon pihak kepolisian agar menjalankan restoratif justice dalam kasusnya. Ia berharap dugaan pengancaman ini bisa bermuara ke perdamaian.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian, agar tetap dijalankan restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian," ungkap kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha.

6. Tidak ditahan

Setelah menjalani BAP selama 4,5 jam. Jerinx tidak ditahan oleh pihak kepolisian, ia diperbolehkan pulang.

Lelaki asal Bali itu lantas mengapresiasi tim penyidik yang telah memeriksa dirinya.

"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx, usai menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8) malam.

Itulah deretan fakta pemeriksaan Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial, Adam Deni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik, Begini Reaksi Jerinx SID

Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik, Begini Reaksi Jerinx SID

Jabar | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 09:07 WIB

Jalani BAP 4,5 Jam, Jerinx SID Akhirnya Diperbolehkan Pulang

Jalani BAP 4,5 Jam, Jerinx SID Akhirnya Diperbolehkan Pulang

Entertainment | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 06:31 WIB

Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tampak Lelah

Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tampak Lelah

Entertainment | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 06:55 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×