Kalah di Kasus Perdata, Amalia Fujiawati Akan Polisikan Bambang Pamungkas?

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 27 September 2021 | 10:27 WIB
Kalah di Kasus Perdata, Amalia Fujiawati Akan Polisikan Bambang Pamungkas?
Amalia Fujiawati [Instagram]

Suara.com - Amalia Fujiawati harus menelan pil pahit karena gugatannya ke Bambang Pamungkas terkait pengesahan asal-usul anak ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kalah di kasus perdata, apakah Amalia akan tempuh upaya hukum pidana?

Disinggung hal itu, perempuan berhijab ini mengaku belum terpikir ke arah sana.

Manajer Persija Bambang Pamungkas melambaikan tangan usai menerima medali penghargaan Pemenang kedua Piala Gubernur Jawa Tiimur 2020 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa TImur, Kamis (20/2/2020). Persebaya menjadi juara setelah mengalahkan Persija dengan skor 4-1. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama.
Manajer Persija Bambang Pamungkas melambaikan tangan usai menerima medali penghargaan Pemenang kedua Piala Gubernur Jawa Tiimur 2020 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa TImur, Kamis (20/2/2020). Persebaya menjadi juara setelah mengalahkan Persija dengan skor 4-1. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama.

"Kalo laporan secara pidana belum kepikiran ya," kata Amalia dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Senin (27/9/2021).

Lagipula, Amalia melanjutkan, sejak awal dia ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan Bambang secara baik-baik. Gugatan perdatanya di PA Jakarta Selatan waktu itu sebagai langkah hukum lantaran Bambang dianggap tak kooperatif.

"Kan bagaimanapun juga sesama saudara muslim, jangan ada permusuhan. Tapi nyatanya seperti ini, ya Mas Bambang menghalalkan segala cara, tidak bertanggung jawab terhadap anak-anak," ujarnya.

Bambang Pamungkas menggunakan jersey spesial Persija Jakarta miliknya. (dok. Persija Jakarta)
Bambang Pamungkas menggunakan jersey spesial Persija Jakarta miliknya. (dok. Persija Jakarta)

Hingga sekarang, Amalia Fujiawati belum memutuskan apakah naik banding atau tidak atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia masih punya kesempatan ajukan banding beberapa hari lagi sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Kami masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau memasukkan gugatan kembali," kata Wati selaku kuasa hukum Amalia di kesempatan berbeda.

Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas. Putusan itu dibacakan pada 24 September 2021.

Tidak terbuktinya pernikahan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas jadi penyebab. Otomatis, gugatan Amalia Fujiawati soal nafkah anak juga tak dikabulkan majelis hakim.

Baca Juga: Gugatan ke Bambang Pamungkas Ditolak, Amalia Fujiawati : Mana Ada Maling Ngaku

Amalia Fujiawati sebelumnya mengaku pernah menikah siri dengan Bambang Pamungkas dan dikaruniai dua anak dari pernikahannya itu. Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021, Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI