![Orangtua Kartika Damayanti alias KD didampingi pengacara saat diperiksa polisi terkait aduan pada orangtua Ayu Ting Ting [Foto: Edi Prastio, pengacara orangtua KD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/22/80105-orangtua-kartika-damayanti-alias-kd.jpg)
"Tetapi tidak ada respons sama sekali. Jangan kan hadir, menjawab saja tidak," tutur Minola Sebayang.
Minola Senayang mengatakan, sikap abai KD itu telah masuk dalam sebuah pelanggaran hukum. Sehingga mereka kembali membuat laporan polisi.
"Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi toh. Makanya kemarin kami laporkan akunnya. Pemilik akunnya ya KD juga," kata Minola.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE. Kartika Damayanti alias KD, sang admin akun tersebut diduga telah melakukan pelanggaran di media elektronik.
Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan haters atas nama Katika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.