Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Putri Nia Daniaty, Apa Alasannya?

Yazir Farouk | Evi Ariska | Suara.com

Senin, 15 November 2021 | 16:37 WIB
Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Putri Nia Daniaty, Apa Alasannya?
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengabulkan penangguhan penahanan Olivia Nathania alias Oi atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Padahal putri Nia Daniaty itu telah mengajukan sejak dirinya resmi ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penangguhan itu belum dikabulkan karena alasan subjektif.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

"Penangguhan penahan, kenapa tersangka ditahan, pertama sebab subjektif yang kedua objektif," kata Kombos Pol Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

"Penangguhan belum dilakukan karena alasan subjektif tersebut," ujarnya lagi.

Tubagus mengatakan, penahanan Olivia Nathania dilakukan guna mempercepat berjalannya penyidikan. Penangguhan penahanan sah-sah saja diajukan namun kembali lagi ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan polisi.

"Ditahan karena memang untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan. Silahkan saja (penagguhan), sampai sekarang ini masih terus berlanjut (penyidikan)," ujar dia.

Olivia Nathania resmi ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Pelapor menyebut Oi mengiming-imingi korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang padanya. Sementara dalam klarifikasinya, Oi menyebut hanya menggelar les untuk ikut tes CPNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 16:20 WIB

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:49 WIB

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:56 WIB

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun

Video | Sabtu, 12 April 2025 | 13:10 WIB

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 11:15 WIB

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:30 WIB

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 11:20 WIB

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?

Video | Senin, 11 November 2024 | 16:00 WIB

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Entertainment | Senin, 11 November 2024 | 14:49 WIB

Terkini

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:27 WIB

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:50 WIB

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB

Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun

Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:52 WIB

Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin

Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:26 WIB

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:25 WIB

Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria

Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:00 WIB

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:45 WIB