Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Siap Diperiksa Polisi Lagi Jika Dibutuhkan

Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB
Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Siap Diperiksa Polisi Lagi Jika Dibutuhkan
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar akhirnya buka suara terkait namanya yang terseret dilaporkan ke polisi. Ini terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rafly N Tilaar pun tak merasa gentar jika sewaktu-waktu kembali dipanggil pihak kepolisian. Mengingat sebelumnya ia bersama sang istri, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan.

"Siap insyaAllah (kalau dipanggil polisi)," kata kata Rafly N Tilaar di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]

Suami dari perempuan yang akrab disapa Oi ini mengaku siap bertanggung jawab. Jika dirinya terbukti ikut campur tangan dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan Oi.

"Ya buktiin," tegasnya.

Namun jika tak terbukti bersalah, Rafly tentunya akan melakukan pembelaan terhadap tudingan tersebut.

"Kalau memang saya enggak bersalah, ya saya akan melakukan pembelaan juga," tuturnya.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

Sebelummya, Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Sebelum resmi ditahan, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan dengan sang suami pada 11 Oktober 2021. Namun Rafly lebih dulu meninggalkan kantor polisi karena lebih cepat diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI