Jaksa Tolak Eksepsi Jerinx SID, Minta Sidang Tetap Dilanjutkan

Rabu, 29 Desember 2021 | 12:57 WIB
Jaksa Tolak Eksepsi Jerinx SID, Minta Sidang Tetap Dilanjutkan
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Penolakan terhadap eksepsi Jerinx SID dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Suasana jalannya sidang Musisi I Gede Ari Astina tau Jerinx SID yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang Musisi I Gede Ari Astina tau Jerinx SID yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh JPU, tiga poin eksepsi Jerinx SID atas dakwaan dibantah seluruhnya. Dimulai dari keberatan terhadap surat dakwaan yang tidak lengkap.

"Perlu untuk melakukan pemeriksaan alat bukti terlebih dahulu di dalam persidangan. Sehingga dapat ditentukan apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa. Baru nantinya dapat disimpulkan apakah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana atau bukan perbuatan pidana," kata JPU.

Setelahnya, JPU juga membantah keberatan tim kuasa hukum soal surat dakwaan disusun tidak cermat.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini sudah memasuki ranah pembuktian materi pokok perkara, yakni melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti. Semestinya ini dilakukan nanti pada tahap pembuktian di persidangan," tutur JPU.

Terakhir, JPU juga membantah keberatan atas sikap ragu-ragu dalam menyusun berkas dakwaan terhadap Jerinx SID.

"Keberatan ini adalah tentang bentuk surat dakwaan dan keberatan tentang bentuk surat dakwaan bukan alasan keberatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156 ayat (1) KUHAP," ujar JPU.

Suasana jalannya sidang Musisi I Gede Ari Astina tau Jerinx SID yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang Musisi I Gede Ari Astina tau Jerinx SID yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan penolakan terhadap eksepsi tersebut, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Oleh Hakim, permintaan JPU ditindaklanjuti dengan agenda penetapan putusan sela.

Baca Juga: Bukan Berpisah, Ini Alasan Nora Alexandra Tetiba Hapus Foto Jerinx di Medsos

"Kami harus musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan," ucap hakim.

Rencananya, sidang penetapan putusan Sela atas kasus Jerinx SID akan digelar pada 5 Januari 2022.

Jerinx SID sendiri didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI