Array

Tobat dari Medsos, Jerinx SID Ingin Fokus Bahagiakan Istri, Nora Alexandra

Kamis, 13 Januari 2022 | 11:20 WIB
Tobat dari Medsos, Jerinx SID Ingin Fokus Bahagiakan Istri, Nora Alexandra
Jerinx SID mencium mesra Nora Alexandra. [Instagram]

Suara.com - Dua kali mendekam di bui Jerinx SID mengaku kapok bermain media sosial. Tak mau lagi jatuh ke lubang yang sama, penabuh drum 44 tahun ini berencana meninggalkan dunia maya dan fokus menata rumah tangganya bersama sang istri, Nora Alexandra setelah persoalan hukumnya selesai.

"Ngeband pasti. Jadi akan fokus sama anak. Semoga lekas punya anak dan mau fokus buat istri bahagia," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). 

Jerinx bersama pasangannya, Nora Alexandra. [Instagram]
Jerinx bersama pasangannya, Nora Alexandra. [Instagram]

Pemilik nama asli I Gede Aryastina ini menyadari ia terlalu sibuk mengurusi hal-hal yang tak menjadi fokusnya. Jerinx SID merasa berutang kebahagian dengan Nora Alexandra. 

"Karena saya sudah cukup lama membuat istri sengsara. Jadi, saya punya utang banyak untuk membahagiakan istri saya," tuturnya. 

"Jadi, saya sudah tobat, kapok, enggak mau lagi jadi anak nakal di medsos maupun dunia nyata," sambung Jerinx SID. 

Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta di PN Denpasar, Selasa (11/10/2020). (Suara.com/Silfa).
Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta di PN Denpasar, Selasa (11/10/2020). (Suara.com/Silfa).

Jerinx SID saat ini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas laporan Adam Deni. Kasus dugaan pengancaman yang menimpanya telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

Jerinx SID dan Nora Alexandra melangsungkan pernikahan. [Instagram]
Jerinx SID dan Nora Alexandra melangsungkan pernikahan. [Instagram]

Imbas perbuatannya, drummer Superman Is Dead (SID) didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Sebelumnya, Jerinx SID juga dipenjara dalam kasus cuitannya yang dikenal "IDI Kacung WHO".

Baca Juga: Gara-gara Kuasa Hukum Saling Tunjuk dengan Adam Deni, Sidang Jerinx SID Memanas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI