Isi Nota Pembelaan Jerinx SID, Curhat Gagal Bahagiakan Istri hingga Usaha Bangkrut

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:01 WIB
Isi Nota Pembelaan Jerinx SID, Curhat Gagal Bahagiakan Istri hingga Usaha Bangkrut
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni beragendakan pleidoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya sudah meminta maaf. Saya tidak pernah menyentuh Adam Deni apa lagi fisik. Saya tidak merugikan Adam Deni scara mental atau material. Kami sempat hampir bunuh diri, saya dan istri merasa buntu bingung karena tidak ada uang, penjara menanti lagi, saya dan istri benar benar berada di titik terendah," ucapnya.

"Poin ke tujuh, saya sebenarnya tidak akan sampai duduk di kursi ini jika saya bisa memenuhi permintaannya (Adam Deni) Rp 15 miliar. Saya duduk di sini bukan karena saya kriminal, jahat atau sadis, tapi karena saya bukan milioner," kata Jerinx lagi.

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI