Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:21 WIB
Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja
Muhammad Fauzan alias Ojan Sisitipsi [Instagram/@ohmyjons]

Suara.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan mengkonsumsi ganja dengan cara tak biasa. Ia mencampurkan zat terlarang itu dengan minuman kopi.

Cara yang tak biasa tersebut, kini tengah didalami oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (18/3/2022).

Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

"Itu baru pengakuannya terkait mengonsumsi kopi ganja itu tapi nanti akan kita dalami," kata AKBP Danang.

Tak hanya itu, penyidik juga sedang mengejar penyuplai narkoba jenis ganja kepada Ojan Sisitipsi. Saat penggeledahan, polisi mengamkan barang bukti biji ganja di dalam mobil hasil sisa pakai.

"Biji ganja itu kita dapatkan hasil sisa itu adalah sisa pakai," ujarnya.

Muhammad Fauzan atau Ojan Sisitipsi [Suara.com/Evi Ariska]
Muhammad Fauzan atau Ojan Sisitipsi [Suara.com/Evi Ariska]

"Menurut pengakuan biji ganja dia dapatkan dari orang yang masih kita kejar," sambung Danang.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami barang bukti psikotropika milik sang musisi.

Ojan Sisitipsi diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Ada pula saat penangkapan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti di TKP 1 di kawasan Blok M Jakarta Selatan tempat Ojan diciduk pukul 00:30 WIB pada Kamis (17/3/2022) di antaranya, 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, 1 butir pil kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam No Pol B-29- MW.

Baca Juga: Ojan Sisitipsi Pakai Ganja Campur Kopi Agar Semangat Beraktivitas

Sementara di TKP dua, dikediamannya di di kawasan Cipadu, Tangerang diamankan 1 pack kertas vapir merk radja mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI