Hotman Paris Dilaporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Terkait Pernyataan soal Peradi

Yazir Farouk

Jum'at, 22 April 2022 | 07:33 WIB
Hotman Paris Dilaporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Terkait Pernyataan soal Peradi
Hotman Paris di acara 'Comel' (Tangkapan Layar Youtube Melaney Ricardo)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pelapornya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean, mengatakan, Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurut dia, Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Roelly, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (21/4/2022).

Menurut Roelly, Hotman mengatakan bahwa seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Pernyataan tersebut dinilainya sangat tidak berdasar.

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Roelly pun mempertanyakan apa pijakan Hotman menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Sebab Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.

"Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," kata Roelly.

Laporan tersebut, menurutnya lagi, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.

"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas," kata Roelly pula.

Hotman Paris sebelumnya mengatakan bahwa dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022. Sementara keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

"Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," kata Hotman, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Hotman menyampaikan bahwa pemicu utama dia memutuskan keluar dari Peradi, karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Hotman juga menilai ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah, karena dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:28 WIB

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:02 WIB

Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah

Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:22 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:57 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

×