4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset
Artis Nirina Zubir (tengah) berbincang dengan frekannya saat menunggu sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Sprilla Dwi Adha

Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir beserta keluarga masih menjadi polemik yang cukup berkepanjangan. Muncul beberapa fakta terbaru mengenai kasus mafia tanah yang sedang dihadapi oleh Nirina Zubir serta mantan Asisten Rumah Tangga (ART) sang Ibunda, Riri Khasmita

Apa saja fakta terbaru dari kasus tersebut? Berikut Suara.com rangkum, fakta-fakta terbaru kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

1. Riri Khasmita Bantah Jadi ART

Riri Khasmita yang dalam kasus ini merupakan seorang terdakwa membantah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ibunda Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki. Riri Khasmita membantah hal tersebut di hadapan majelis hakim saat majelis hakim diminta memberikan tanggapan serta kesaksian dari kakak Nirina, Fadhlan Karim.

Tidak hanya itu, Riri Khasmita juga memberikan kesaksian bahwa ia tidak pernah menerima gaji dari ibunda Nirina Zubir. Ia mengaku bekerja dan diberikan kepercayaan untuk mengurus kos-kosan milik almarhumah ibunda Nirina Zubir.

2. Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset

Dalam kasus mafia tanah yang terjadi, Riri Khasmita sebagai terdakwa tidak membantah bahwa ia mengurus surat enam aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki. 

Hal tersebut ia ungkapkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Riri Khasmita juga mengaku bahwa ia telah mendapat kuasa langsung dari almarhumah Indria.

Dalam kesempatan yang sama, Riri mengakui bahwa ia telah mengubah kepemilikan aset tersebut menjadi atas namanya. Sebanyak lima sertifikat diubah menjadi atas nama Riri Khasmita, dan sisanya atas nama sang suami, Endrianto.

baca juga

3. Riri mengaku mengubah kepemilikan aset tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Atas perbuatannya tersebut, Riri Khasmita didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian, dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

4. Riri Khasmita Bohong dan Mengaku Bahwa Sertif Tanah Hilang

Kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim memberikan kesaksian pada sidang perdana dugaan adanya penggelapan akta tanah milik mending sang ibunda. Ia memberikan kesaksian bahwa awalnya, Riri Khasmita yang saat ini menjadi tersangka mengaku sertifikat tanah milik keluarganya hilang.

Ia mengetahui sertifikat tersebut hilang dari sang ibunda saat mengunjunginya yang sedang bekerja di Shanghai di tahun 2017. Dalam kesempatan tersebut, almarhumah Indria mengaku bahwa sertifikatnya hilang, tetapi ia juga berkata pada Fadhlan Karim untuk tidak risau karena sudah ada yang dipercaya untuk mengurus sertifikat tersebut, bernama Riri Khasmita yang tak lain merupakan ART dari Indria.

Selepas ia pulang ke Jakarta di tahun 2018, dan pada saat itu Indria sudah meninggal dunia. Fadhlan Karim mempertanyakan sertif tersebut kepada Riri karena tak pernah ada kabar mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya, Riri mengaku bahwa ia mengambilnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

Entertainment | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:29 WIB

Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta

Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta

Entertainment | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:50 WIB

ART Bantah Digaji Saat Sidang, Nirina Zubir Bawa-Bawa Sumpah Al-Quran

ART Bantah Digaji Saat Sidang, Nirina Zubir Bawa-Bawa Sumpah Al-Quran

Entertainment | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:20 WIB

Kakak Nirina Zubir Fadhlan Sebut 6 Sertifikat Hak Milik Keluarga Dibalik Nama Oleh ART-nya

Kakak Nirina Zubir Fadhlan Sebut 6 Sertifikat Hak Milik Keluarga Dibalik Nama Oleh ART-nya

Batam | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:00 WIB

Di Depan Hakim, Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir untuk Kepentingan Pribadi

Di Depan Hakim, Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir untuk Kepentingan Pribadi

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains

Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor

Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:20 WIB

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Bapak-bapak yang Berguna dan Berkesan

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Bapak-bapak yang Berguna dan Berkesan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Opsi Mobil 60 Jutaan Plus dan Cara Jitu Cek Sasis Mobil Bekas Tabrakan Biar Nggak Rugi

3 Opsi Mobil 60 Jutaan Plus dan Cara Jitu Cek Sasis Mobil Bekas Tabrakan Biar Nggak Rugi

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Purbaya-Bahlil Saling Puji usai Jadi Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Purbaya-Bahlil Saling Puji usai Jadi Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:18 WIB

6 Sepatu Lari Brooks Terbaik untuk Latihan, Maraton hingga Trail Running

6 Sepatu Lari Brooks Terbaik untuk Latihan, Maraton hingga Trail Running

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Tabrak Lari Anggota Polisi hingga Tewas di Bandung, Mahasiswa Berinisial A Ditetapkan Tersangka

Tabrak Lari Anggota Polisi hingga Tewas di Bandung, Mahasiswa Berinisial A Ditetapkan Tersangka

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×