Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Mei 2022 | 19:15 WIB
Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita hari ini, Senin (30/5/2022).

Oleh Jaksa Penuntut Umum, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang.

Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Di balik tuntutan delapan tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.

Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.

Ahmad Sahroni [Instagram]
Ahmad Sahroni [Instagram]

Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.

Selain pidana penjara, Adam Deni dan Ni Made Dwita juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar. Bila tidak dibayarkan, kedua terdakwa wajib menjalani pidana tambahan.

"Apabila denda tidak dibayar, maka diganti hukuman masing-masing selama lima bulan," kata jaksa.

baca juga
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagaimana diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin pada 6 Februari 2022.

Dalam dakwaan, Adam Deni dan Ni Made Dwita dikenakan Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ahmad Sahroni sendiri membuat laporan terhadap Adam Deni lewat bantuan kuasa hukumnya pada 27 Januari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Video | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:25 WIB

Terkini

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral

Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi

Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

China Bikin Senjata AI untuk Serangan Udara Skala Besar

China Bikin Senjata AI untuk Serangan Udara Skala Besar

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:31 WIB

×