PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi

Sumarni, Yuliani

Kamis, 14 Juli 2022 | 13:51 WIB
PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi
Founder MS Glow Aesthetic Clinic: Dewa Gede Adiputra, Kadek Maharani Kemala Dewi, Shandy Purnamasari, dan Gilang Widya Pramana. [Instagram]

Suara.com - PS Glow milik Putra Siregar menang di persidangan sengketa merek yang digelar di PN Niaga Surabaya melawan MS Glow milik Juragan 99. Dari hasil putusan sidang, MS Glow harus membayar ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar.

Sebelumnya, PS Glow mengajukan permohonan sengketa merek ke Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur.

Amar putusan MS Glow vs PS Glow [Website Pengadilan Negeri Surabaya]
Amar putusan MS Glow vs PS Glow [Website Pengadilan Negeri Surabaya]

Permohonan tersebut ditujukan ke enam pihak terkait merek MS Glow yakni PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, istrinya, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.

Gugatan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu didaftarkan pada 12 April 2022.

PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow sebagai penggugat melalui kuasa hukum Edy Hartono meminta hak eksklusif atas merek dagang dan menghukum tergugat ganti rugi karena menyerupai merek dagang sebesar Rp 360 Miliar.

Amar putusan MS Glow vs PS Glow [Website Pengadilan Negeri Surabaya]
Amar putusan MS Glow vs PS Glow [Website Pengadilan Negeri Surabaya]

Namun dalam putusannya, majelis Hakim PN Surabaya hanya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.

"Majelis hakim menyatakan PT PStore Glow Bersinar Indonesia memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik)," bunyi putusan 12 Juli 2022, dilansir dari website PN Niaga Surabaya.

Kemudian, menghukum tergugat dengan membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 37.990.726.332 secara tunai.

Lalu, majelis hakim juga menghukum para tergugat untuk menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar di wilayah hukum Indonesia.

baca juga

"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek “MS GLOW” yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia," bunyi putusan selanjutnya.

Sebelumnya, Shandy Purnamasari telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap PS Glow di PN Medan.

Dalam putusan tersebut, PN Medan menyatakan bahwa pendaftaran merek PS Glow batal dan mengabulkan gugatan MS Glow dengan dasar prinsip first to use atau pengguna pertama.

Kemudian, PN Medan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret merek dagang PS Glow dari Indonesia.

Namun dalam gugatan di PN Niaga Surabaya, PS Glow dinyatakan menang dari MS Glow.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:47 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Gilang Juragan 99 Dihujat Usai Pamer Jet Pribadi Berbalut Pesan Bijak Bareng Raffi Ahmad

Gilang Juragan 99 Dihujat Usai Pamer Jet Pribadi Berbalut Pesan Bijak Bareng Raffi Ahmad

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana Berangkatkan Mudik Gratis untuk Perempuan Pejuang Nafkah

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana Berangkatkan Mudik Gratis untuk Perempuan Pejuang Nafkah

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:54 WIB

Inspiratif, Perjalanan 10 Tahun Shandy Purnamasari Membangun Brand Kecantikan Raksasa

Inspiratif, Perjalanan 10 Tahun Shandy Purnamasari Membangun Brand Kecantikan Raksasa

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:57 WIB

Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?

Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?

Entertainment | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:00 WIB

Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang

Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:57 WIB

4 Promo Klinik Kecantikan untuk Pemula & Muslimah, Diskon Akhir Tahun 2025 hingga 50%

4 Promo Klinik Kecantikan untuk Pemula & Muslimah, Diskon Akhir Tahun 2025 hingga 50%

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:13 WIB

BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan

BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan

Health | Senin, 01 Desember 2025 | 21:07 WIB

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×