Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Usai Batal Masuk Penjara: Jangan Ngumpet, Cemen Amat!

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:23 WIB
Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Usai Batal Masuk Penjara: Jangan Ngumpet, Cemen Amat!
Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menyerang Nindy Ayunda dan Dito Mahendra setelah batal masuk penjara.

Lewat akun Instagram putranya Azka Raqilla Mawardi, Nikita Mirzani melontarkan sindiran pedas pada kedua pasangan yang sedang dicari keberadaannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

"Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, di mana lo? Jangan ngumpet. Dicariin polisi Jaksel tuh. Cemen amat," tulis Nikita Mirzani pada 23 Juli 2022.

Nikita Mirzani kemudian menyinggung sikap Dito Mahendra yang terkesan hanya berani melapor namun tak siap dilawan balik.

"Bisa ngelaporin gue, giliran dipanggil sudah dua kali nggak datang-datang. Surat penjemputan paksa juga sudah terbit," tutur Nikita Mirzani.

Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani di penghujung kalimatnya juga mengingatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra agar tidak main-main lagi dengan dirinya.

"Lo ingat ya, cepat atau lambat lo berdua bakalan ketemu gue," tegas Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani nyaris masuk penjara usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pada 21 Juni 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa saat sedang menghabiskan waktu bersama putranya Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Minta Fakta Kasusnya Diungkap, Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Jadi Pengacara

Nikita Mirzani didatangi penyidik Polresta Serang Kota tempat Dito Mahendra melapor karena dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Satu hari setelahnya, Polresta Serang Kota menerbitkan surat penahanan bagi Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai tersangka. Namun beberapa jam setelah penetapan, Nikita Mirzani batal ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan Dito, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI