Suara.com - Medina Zein tak banyak bersuara usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Uci Flowdea serta Marissya Icha.
Didampingi Lukman Azhari selaku kuasa hukum, Medina Zein mengaku bingung harus berkata apa karena belum pernah menghadapi kasus hukum.
![Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/19/51624-medina-zein-tuntutan.jpg)
"Kaget, karena belum pernah," ujar Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Sementara bagi Lukman Azhari, tak masalah andai jaksa menghendaki Medina Zein dijatuhi hukuman pidana.
"Itu hak jaksa, kami harus hormati," ujarnya.
![Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/19/67508-medina-zein-tuntutan.jpg)
Ketimbang memusingkan tuntutan jaksa, Medina Zein dan tim kuasa hukum memilih fokus menyiapkan nota pembelaan atau pledoi untuk sidang yang akan datang.
"Nanti akan kami tuangkan secara tertulis," kata Lukman Azhari yang juga suami Medina Zein ini.
Medina Zein pada hari ini menghadapi dua sidang tuntutan.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Baca Juga: Di Kasus Hina Marissya Icha, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.