Sempat menginap semalam, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Polres Serang Kota membebaskan Nikita karena alasan kemanusiaan.
Kendati begitu, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor.
13 Oktober 2022
Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri dari 13 Oktober hingga 1 November 2022. Pencekalan ini berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Kemenkumham, Nikita Mirzani dicekal atas permintaan Polres Serang Kota.
25 Oktober 2022
Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang Kota. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Sahabat Fitri Salhuteru itu tak terima ditahan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Niki terdengar meluapkan amarah.
Teriakannya bahkan terdengar sampai luar ruangan tempatnya diperiksa.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi