"Kayak ngomongin diri sendri yang kemaren ditangkep," seru zeralovarere.
Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (25/10/2022) malam menyusul pelimpahan berkas tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Niki, sapaan akrabnya kini ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang setidaknya untuk 20 hari ke depan.
Kejari Serang menahan Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Hal itu adalah alasan subjektif dari jaksa.
Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani mengamuk. Dia merasa tak diperlakukan adil dalam penanganan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.