Dito Mahendra Puas Nikita Mirzani Ditahan: Kalau Tidak, Nanti Berulah Lagi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Dito Mahendra Puas Nikita Mirzani Ditahan: Kalau Tidak, Nanti Berulah Lagi
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy (pakai jas) dan Luvino Siji Samura ditemui di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Sebagai pelapor, Dito Mahendra puas.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar," ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy lewat sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Yafet meyakini, Nikita Mirzani bakal bertindak seenaknya bila yang bersangkutan tidak ditahan setelah jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

"Kalau tidak ditahan, bisa jadi nanti berulah lagi," katanya.

Yafet tak asal bicara soal itu. Sebab, Nikita Mirzani beberapa kali tak kooperatif saat diminta hadir untuk diperiksa di Polres Serang Kota.

Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa," kata Yafet Rissy.

Karenanya, Yafet Rissy mewakili Dito Mahendra memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Serang yang berani menahan Nikita Mirzani.

"Itu kami anggap sangat tepat," ucap Yafet Rissy.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

baca juga

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Komedi yang Nggak Banyak Kata

Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Komedi yang Nggak Banyak Kata

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:45 WIB

Cetak Rekor Ekspor Kumulatif Chery Tembus Lebih 7 Juta Unit Hingga Agustus 2026

Cetak Rekor Ekspor Kumulatif Chery Tembus Lebih 7 Juta Unit Hingga Agustus 2026

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:43 WIB

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:41 WIB

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:39 WIB

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:37 WIB

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 16:35 WIB

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 16:34 WIB

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

×