Suara.com - Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi petugas kejaksaan saat ingin berbicara kepada awak media usai jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). Hal itu membuat tim kuasa hukum sang artis yang diwakili Fahmi Bachmid marah.
"Biarkan dalam keadaan bebas," ujar Fahmi Bachmid.
![Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/14/70822-nikita-mirzani.jpg)
Fahmi juga meminta Nikita Mirzani tidak perlu dipakaikan rompi tahanan sebelum meninggalkan ruang sidang.
"Jangan dipakaikan seperti ini (rompi tahanan). Biasa saja, santai saja," kata Fahmi.
Fahmi lantas meminta petugas kejaksaan untuk tidak mengepung Nikita Mirzani layaknya terdakwa kasus pidana berat.
![Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/22/13743-fahmi-bachmid.jpg)
"Jangan seperti pelaku teroris lah, biasa saja. Ini hanya kasus pencemaran nama baik, nggak usah pakai begini-begini ah," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid kemudian mempersilakan Nikita Mirzani bicara ke media setelah sikap petugas kejaksaan melunak.
"Sudah, ngomong saja," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sendiri hanya tersenyum memamerkan giginya saat melihat Fahmi Bachmid berdebat dengan petugas kejaksaan. Ia lantas melanjutkan sesi tanya jawab dengan media usai dipersilakan.
Baca Juga: Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.