
Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka atas pengasutan karena cuitannya di Twitter pada 18 Agustus 2019. Penetapan tersebut dilakukan setelah demonstrasi di Papua pecah akibat adanya tindakan rasisme di Surabaya. Veronica dianggap telah menjadi penghasut lewat cuitannya di Twitter. Akibatnya, Veronica memiliki banyak hater hingga menerima banyak ancaman yang membahayakan nyawanya. Bahkan akun Instagramnya @veronica_koman juga penuh dengan komentar hujatan.
5. Terima Penghargaan Internasional

Di lain sisi, Veronica menerima penghargaan Sir Ronald Wilson Human Rights Awards karena kiprahnya dalam mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua pada tahun 2019. Penghargaan itu diterimanya dari Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID).
6. Diminta Mengembalikan Uang Beasiswa

Seperti disebut sebelumnya, Veronica kuliah S2 dengan menggunakan beasiswa LPDP. Namun pada September 2020, Veronica mengembalikan dana beasiswa tersebut. Pihak LPDM meminta Veronica mengembalikan dana pendidikan sebesar kurang lebih Rp773 juta dengan alasan dirinya menyalahi perjanjian karena tidak kembali untuk mengabdi di Indonesia usai selesaikan masa studi.
Itu tadi profil Veronica Koman yang lagi-lagi disorot, terkini karena ia menuduh Kaesang Pangarep melakukan apropriasi budaya Papua.
Kontributor : Safitri Yulikhah