Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dituduh Hapus-hapusin Komen IG

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:58 WIB
Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Dituduh Hapus-hapusin Komen IG
Nindy Ayunda [Instagram]

Suara.com - Akun Instagram Nindy Ayunda banyak diserbu warganet setelah Pengadilan Negeri Serang menyatakan Nikita Mirzani bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, kekasih Nindy.

Tak sedikit juga dari warganet menuduh jika perempuan berusia 33 tahun itu menghapus komentar-komentar bernada negatif yang mengarah kepadanya.

"Sibuklah menghapus komen tentang kebusukanmu agar tetap berkelas di kelas penipu dan penjahat ham," tulis salah satu warganet.

"Mau melihat seberapa lama komen-komen haters bertahan," tulis warganet lainnya.

"Mau komen tentang kebenaran tapi kalo dijabarkan kali pasti akunku di blok lagi kayak akun aku satu lagi. Yauda lah ketawain aja. Kalo yang salah ya tetap salah," tulis warganet berbeda.

Nindy Ayunda diketahui tengah menjalani liburan akhir tahun ke Thailand bersama buah hatinya.

Hal itu terlihat dari salah satu plang yang tertangkap kamera di unggahan Insta Story Nindy, LH Bank.

"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis komentar warganet lain, Kamis (29/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Nindy Ayunda [Instagram/@nindyayunda]
Nindy Ayunda [Instagram/@nindyayunda]

Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI