Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI