Kantongi Banyak Ganja saat Digeledah Polisi, Revaldo Pengedar Narkotika?

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:58 WIB
Kantongi Banyak Ganja saat Digeledah Polisi, Revaldo Pengedar Narkotika?
Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Revaldo ditangkap atas kasus narkoba di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023). Dari penangkapannya, ditemukan ganja dan sabu bekas pakai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo memaparkan, ada tiga kantong berisi ganja. Masing-masing seberat 0,39 gram, 0,84 gram dan 0,34 gram.

Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan banyaknya ganja yang ditemukan, apakah Revaldo merupakan seorang pengedar?  Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo memberi penjelasan.

"Sejauh ini dari penyidikan, adalah pengguna," kata Kombespol Trunoyudo saat menggelar konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo yang sebelumnya ditahan pada 2010, kembali menggunakan narkoba pada September 2022. Penggunaannya pun cukup rutin, seminggu empat kali.

Potret Terakhir Revaldo Sebelum Ditangkap (Instagram/@revaldo.f.s.p)
Potret Terakhir Revaldo Sebelum Ditangkap (Instagram/@revaldo.f.s.p)

"Hasil analisanya, kandungan zat adiktif dalam urine menggunakan ganja dan sabu," terang Kombespol Trunoyudo.

Atas kecanduannya ini, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi Jawa Barat. Kendati begitu, proses hukum akan tetap berjalan.

"Sebagai residivis, tetap diproses. Tapi pengguna tetap diberikan hak untuk pelayanan medis," kata Kombespol Trunoyudo.

Sebagai informasi, Revaldo pertama kali diciduk atas kasus narkoba pada 2006. Atas kasus itu, ia dihukum selama 2 tahun penjara. Setelahnya, ia kembali diciduk di 2010 dan dipenjara hingga 2015.

Baca Juga: Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI