Aduan LBH PB PMII sudah diterima KPU Jakarta Pusat sejak Senin, (25/6/2023). Selain Denny Cagur, LBH itu juga mengadukan nama lain seperti Vicky Prasetyo dan Gilang Dirga, sesama pelaku promosi judi online.
Sementara, KPU menyatakan tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Menurut anggota KPU Idham Holik, pihaknya baru bisa mencoret nama bacaleg jika yang bersangkutan meninggal dunia, ada putusan inkrah dari pengadilan jika berurusan dengan hukum, dan ketiga menggunakan dokumen palsu.
Diberitakan sebelumnya, video Denny Cagur saat mempromosikan judi online beberapa tahun lalu sudah ramai tersebar di media sosial. Inisial namanya juga sudah dilaporkan ke pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun hingga kini presenter 46 tahun itu belum buka suara terkait keterlibatannya.