Suara.com - Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso dalam kasus Kopi Sianida, menyatakan bahwa kliennya lebih memilih untuk berada di dalam penjara daripada mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Dilaporkan dalam kanal YouTube milik Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan telah mencoba untuk meyakinkan Jessica Wongso untuk mengajukan permohonan grasi, dengan harapan agar vonisnya bisa diringankan atau bahkan ia bisa dibebaskan.
Tetapi, Jessica Wongso menolak tawaran pengacaranya ini dengan tegas, karena ia tidak ingin mengakui tindakan yang tidak pernah ia lakukan.
Sebagai informasi, Jessica Wongso hanya bisa mengajukan permohonan grasi jika ia mengakui bahwa ia telah mencampurkan racun sianida ke dalam cangkir Mirna, yang kemudian mengakibatkan kematian Mirna.
"Dia bilang, 'Saya tidak mau grasi, saya tidak mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Mau 10 tahun atau 20 tahun lagi saya jalanin terus, karena saya bukan pembunuh, saya tidak melakukannya," beber Otto Hasibuan, dikutip pada Senin (9/10/2023).

Otto Hasibuan tak menyerah, baru-baru ini ia pun kembali membujuk Jessica agar mengajukan grasi. Lagi-lagi ia mendapat penolakan.
Otto menjelaskan Jessica sempat dimasukkan ke dalam sel tikus yang kondisinya sangat memprihatinkan. Namun, hal itu tidak membuatnya goyah dan mengaku sebagai pembunuh Mirna Salihin.
"Seorang perempuan, mulai waktu diperiksa di polisi, dimasukkan di selti (Sel tikus), lampu dihidupkan berapa bulan enggak tahu dia di dalam itu sampai matanya jadi kering, enggak ngaku juga," kata Otto.
Padahal, menurut Otto, kondisi sel tikus sangat menyedihkan. Bahkan, teroris pun tidak kuat untuk menempatinya.
"Polisi kita ahli-ahli loh. Teroris sepuluh hari ditangkap ngaku semua, enggak kuat," ujar Otto.
"Jessica bertahan, dia dimasukkin selti juga, sampai sekarang bertahan," pungkasnya. (Meiko Chan)