Cetak Sejarah di Indonesia, Inara Rusli Menangkan Gugatan Royalti 4 Lagu Virgoun

Rena Pangesti

Minggu, 12 November 2023 | 08:28 WIB
Cetak Sejarah di Indonesia, Inara Rusli Menangkan Gugatan Royalti 4 Lagu Virgoun
Kolase potret Inara Rusli dan Virgoun. (Instagram)

Suara.com - Inara Rusli mencetak sejarah di Indonesia, dalam memenangkan gugatan royalti. Ini diajukan ibu tiga anak itu sebagai harta bersama di proses perceraian dengan Virgoun.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan Inara Rusli atas empat Virgoun. Tiga diantaranya 'Surat Cinta untuk Starla', 'Buktikan', dan 'Selamat' (Selamat Tinggal).

Inara Rusli ditemani pengacaranya, Arjana Bagaskara usai resmi bercerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Inara Rusli ditemani pengacaranya, Arjana Bagaskara usai resmi bercerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Karena sesuai (omongan) dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” kata Inara Rusli usai sidang putusan perceraian di PA Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Atas alasan inilah, majelis hakim akhirnya mempertimbangkan untuk memasukkan royalti lagu sebagai harta bersama.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini, termasuk dalam objek harta bersama,” ujar Mulkan Let-let, pengacara Inara Rusli.

Virgoun mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa. [Tiara Rosana/Suara.com]
Virgoun mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa. [Tiara Rosana/Suara.com]

Nantinya, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari lagu-lagu Virgoun. Bahkan ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu tutup usia.

"Berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara," ujar Mulkan Let-let.

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak,” imbuhnya menegaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Punya Ongkos, Jordan Ali Ngutang Sana-sini Demi Bertemu Eva Manurung Ibunda Virgoun

Tidak Punya Ongkos, Jordan Ali Ngutang Sana-sini Demi Bertemu Eva Manurung Ibunda Virgoun

Entertainment | Sabtu, 11 November 2023 | 14:25 WIB

Ngaku Sayang Eva Manurung, Jordan Ali Balik Marahi Kakak Virgoun: Mami Itu Kesepian!

Ngaku Sayang Eva Manurung, Jordan Ali Balik Marahi Kakak Virgoun: Mami Itu Kesepian!

Entertainment | Sabtu, 11 November 2023 | 10:45 WIB

Inara Rusli Minta Rp10 Miliar untuk Nafkah Anak, Hakim Kabulkan Cuma Puluhan Juta

Inara Rusli Minta Rp10 Miliar untuk Nafkah Anak, Hakim Kabulkan Cuma Puluhan Juta

Entertainment | Jum'at, 10 November 2023 | 18:37 WIB

Resmi Bercerai, Inara Rusli Sebut Virgoun Terbukti Berselingkuh

Resmi Bercerai, Inara Rusli Sebut Virgoun Terbukti Berselingkuh

Entertainment | Jum'at, 10 November 2023 | 18:30 WIB

Tangis Inara Rusli Pecah Resmi Cerai dari Virgoun, Pengacara: Kemenangan Telak!

Tangis Inara Rusli Pecah Resmi Cerai dari Virgoun, Pengacara: Kemenangan Telak!

Video | Jum'at, 10 November 2023 | 18:01 WIB

7 Fakta Putusan Sidang Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat

7 Fakta Putusan Sidang Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Entertainment | Jum'at, 10 November 2023 | 17:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×