Video Klarifikasi Cleopatra Djapri Soal Lowongan hingga Menahan Gaji ART 3 Bulan, Biar Terimanya Langsung Banyak

Ismail

Kamis, 07 Desember 2023 | 18:51 WIB
Video Klarifikasi Cleopatra Djapri Soal Lowongan hingga Menahan Gaji ART 3 Bulan, Biar Terimanya Langsung Banyak
Kronologi Cleopatra Djapri Dihujat Netizen. (Instagram/ratucleopatra20)

Suara.com - Cleopatra Djapri merilis video klarifikasi terkait lowongan kerja asisten rumah tangga (ART) yang diunggahnya ke Facebook.

Mantan member JKT48 itu menjelaskan kenapa dia menahan gaji karyawannya di tiga bulan pertama.

Sebelumnya loker ART yang dibuka Cleopatra Djapri menuai kecaman karena kriterianya dianggap tak sebanding dengan beban pekerjaan.

Selain melakukan pekerjaan rumah, ART yang dicari Cleo juga harus mengurus ketiga anaknya.

Dengan pekerjaan sebanyak itu, Cleopatra Djapri hanya memberi gaji Rp1,7 juta yang tak langsung diberikan di bulan pertama. Gaji baru akan diberikan di bulan keempat bersama bonus dan benefit yang di luar gaji pokok.

Kronologi Cleopatra Djapri Dihujat Netizen. (Instagram/ratucleopatra20)
Kronologi Cleopatra Djapri Dihujat Netizen. (Instagram/ratucleopatra20)

Alhasil, warganet menuding Cleopatra Djapri majikan yang zalim. Artis kelahiran 1993 itu juga dikritik tak memanusiakan manusia.

Sebagai tanggapan, Cleopatra Djapri menjelaskan bahwa ada dua opsi untuk jumlah gaji yang ditahan. Jadi, dia tidak menahan semua gaji ART-nya.

"Dari gaji 1,7 itu kita kasih dua option, mau ditahan yang satu juta, atau 700 ribunya, tapi nanti di bulan ke-4 itu akan turun semuanya," jelas Cleopatra Djapri dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis (7/12/2023).

"Jadi bukan aku tahan terus nggak aku kasih, aku potong, itu tidak seperti itu. Itu uangnya akan kembali ke dia lagi," lanjut ibu tiga anak tersebut.

baca juga

Cleopatra Djapri menjelaskan alasannya menahan gaji karyawan sampai tiga bulan. Dia mengaku senang saat melihat kebahagiaan orang lain saat memegang uang dalam jumlah besar dari jerih payahnya.

"Kenapa? Karena aku tuh seneng banget kalau ngeliat orang bisa ngerasain atau ngeliat langsung hasil jerih payahnya dia yang besar," ungkap Cleo.

Cleopatra Djapri lantas memperlihatkan potret bahagia mantan ART-nya saat menerima gaji di bulan keempat. ART yang dipanggil Bu War itu hanya bekerja selama 4,5 bulan.

Selama bekerja, Bu War memilih opsi gajinya ditahan satu juta. Sedangkan Rp800 ribu dikirim ke keluarga di kampung.

Total uang yang diterima saat mengundurkan diri sebanyak Rp5.250.000 dengan rincian tiga kali satu juta ditambah gaji di bulan ke-4 sebesar Rp1,8 juta plus bonus Rp450 ribu.

Kronologi Cleopatra Djapri Dihujat Netizen. (Instagram/ratucleopatra20)
Kronologi Cleopatra Djapri Dihujat Netizen. (Instagram/ratucleopatra20)

Sayangnya, warganet tak bisa menerima pembelaan Cleopatra Djapri terkait keputusannya menahan gaji karyawan karena tetap kurang etis. Bahkan ada yang menghitung gaji Bu War sebenarnya masih kurang.

"Bu War bertahan 4,5 bulan. Gaji 3 bulan pertama 800/bulan ditransfer ke keluarga langsung, 3 juta (dari sisa 3 bulan pertama ditahan), ditambah 1,8 juta bulan keempat, terus ditambah setengah bulan 900rb, total harusnya 5,7jt bukan 5,2jt seperti foto yang di WhatsApp," tulis warganet.

"Kasihan sekali Bu War, semoga selama 4,5 bulan tersebut juga dikasih bonus-bonus lainnya ya Bu War," sambungnya.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:10 WIB

10 Rekomendasi Lagu JKT48 Menemanimu Mengerjakan Skripsi, Bikin Semangat!

10 Rekomendasi Lagu JKT48 Menemanimu Mengerjakan Skripsi, Bikin Semangat!

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB

Elfa's Singers Gelar Konser Pesta Cinta Tribut Elfa Secioria, Gandeng King Nassar hingga JKT48

Elfa's Singers Gelar Konser Pesta Cinta Tribut Elfa Secioria, Gandeng King Nassar hingga JKT48

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 10:40 WIB

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar

6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 18:27 WIB

Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:55 WIB

Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi

Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 19:35 WIB

Ketahuan Pacaran, Job Gendis JKT48 Ditangguhkan Manajemen hingga Tak Bisa Tampil Selama 3 Bulan

Ketahuan Pacaran, Job Gendis JKT48 Ditangguhkan Manajemen hingga Tak Bisa Tampil Selama 3 Bulan

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 09:43 WIB

Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum

Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum

Entertainment | Selasa, 06 Januari 2026 | 09:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×