Suara.com - Ammar Zoni kembali menjadi bahan perbincangan publik. Pria berdarah Minangkabau ini harus kembali berhadapan dengan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya oleh pihak kepolisian. Padahal ia baru saja menyelesaikan hukuman penjara dari kasus narkoba yang sebelumnya.
BACA JUGA: Profil dan Kekayaan Ammar Zoni, Bisa Raup Rp303 juta Sebelum 3 Kali Ditangkap Narkoba
Seperti apa perjalanan dari Ammar Zoni saat terjerat kasus narkoba, sampai ketiga kalinya? Mari simak selengkapnya di sini.
Pertama Kali Ditangkap pada tahun 2017

Kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba terjadi pada tahun 2017. Saat itu, ia belum menikah dengan Irish Bella.
Ketika ditangkap, ia diketahui menjalin asmara dengan Ranty Maria. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, ditemukan bukti berupa ganja 39,1 gram.
BACA JUGA: Baru Dua Bulan Bebas, Ingat Lagi Alibi Ammar Zoni Pakai Narkoba
Ia mengggunakan alibi relaksasi sebagai alasan menggunakan narkoba. Selain itu, ia tidak mendapatkan hukuman berupa penjara.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Diperebutkan Anak, Ammar Zoni Singgung Soal Luka dan Kebahagiaan
Deklarasi Memberantas Narkoba Usai Rehabilitasi

Usai ditangkap pada tahun 2017, Ammar Zoni mendapatkan putusan untuk menjalani rehabilitasi. Ia harus menjalani proses rehabilitasi tersebut selama satu tahun.
Proses rehabilitasi itu konon menjadi motivasi baginya untuk berubah. Hal itu terbukti dengan partisipasinya dalam memberantas narkoba pada tahun 2018.
Pada tahun tersebut, ia memberikan deklarasi berantas narkoba yang menuai reaksi dari publik. Namun tidak semua dari netizen percaya kepadanya.
Ditangkap Kedua Kalinya dan Hukuman Penjara

Ketidakpercayaan yang diberikan oleh publik akhirnya terbukti. Pasalnya, beberapa tahun usai menikahi Irish Bella, ia kembali terjerat kasus narkoba.