Usai Gugat Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Nyoblos Terpisah

Rabu, 14 Februari 2024 | 22:10 WIB
Usai Gugat Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Nyoblos Terpisah
Ria Ricis dan Teuku Ryan nyoblos terpisah (Instagram/@teukuryantr/@riaricis1795)

Suara.com - Pasca melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui mulai jarang satu frame.

Pada Pemilu 2024 ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui melakukan pencoblosan secara terpisah alih-alih bersama.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Ria Ricis diketahui menggunakan hak suaranya saat sedang tur Eropa bersama MS Glow. 

Teuku Ryan rayakan Ria Ricis Ulang Tahun. (Dok. Youtube)
Teuku Ryan rayakan Ria Ricis Ulang Tahun. (Dok. Youtube)

Adik Oki Setiana Dewi tersebut mencoblos di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Perancis.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 di luar negeri memiliki jadwal yang berbeda dengan Pemilu 2024 di dalam negeri.

Menurut Surat Keputusan KPU Nomor 1811 tahun 2023, waktu Pemilu 2024 di Paris berlangsung pada Sabtu (10/2/2024).

"Waktu itu coblos di Paris," bunyi caption singkat yang disertakan Ria Ricis.

Sementara itu, Teuku Ryan menggunakan hak suaranya pada Rabu (14/2/2024) di kawasan sekitar rumahnya.

Lewat akun Instagram pribadinya, Teuku Ryan mengabadikan momen mencoblos di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Apa Tinta Pemilu Aman untuk Sholat? Ketahui Hukumnya Menurut MUI

Dalam unggahan yang dibagikan, adik ipar Ory Vitrio tersebut sempat bersenda gurau dengan ketua RT setempat.

"Pak RT ini ada aja," tulis Teuku Ryan, ditilik dari akun Instagram @teukuryantr pada Rabu (14/2/2024).

Untuk informasi tambahan, gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan telah terdaftar secara e-court di PA Jakarta selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. 

Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram)
Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram)

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Taslimah mengungkap, Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak," tutur Taslimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI