Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengambil tindak lanjut usai penetapan status tersangka terhadap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah. Penyidik menggeledah kediaman keduanya di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Hari ini, sedang dilakukan penggeledahan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
Namun, belum ada informasi lebih rinci perihal temuan apa saja yang didapat dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Saat ini, proses penggeledahan masih berjalan.
![Sandra Dewi dan Harvey Moeis [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/31/58777-sandra-dewi.jpg)
“Saat ini masih berlangsung ya. Hasilnya nanti kita lihat,” kata Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu malam (27/3/2024). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi
BACA JUGA: Haji Faisal Dikecam gegara Bagi-bagi Uang untuk Anak Yatim di Depan Rumah: Riya dan Merendahkan
BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Kuliti Sumber Kekayaan Asli Harvey Moeis: Aku Tahu Kamu...
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” papar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp271 T, Bisa-bisanya Harvey Moeis dan Helena Lim Pakai Busana Branded saat Ditahan
Pada rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.