"Sayang banget si Bunga masih doyan dengan dunia malam," kata netizen.
"Kok malah kembali ke setelan awal," kata netizen lainnya.
Dugaan Penggelapan ke Tahap Penyidikan
Terkini, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri atas dugaan kasus penggelapan yang terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.
Kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Kasusnya saat ini sudah naik tahap penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Sementara itu berdasar keterangan kuasa hukum Arina Winarto yakni Leo Siregar, Tiko diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang kerugiannya mencapai Rp6,9 miliar.
Pada periode 2015-2021, Arina dan Tiko diketahui mendirikan sebuah perusahaan dimana saat itu Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur.
Leo menyebut dalam menjalankan perusahaan tersebut kliennya tak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha yang dilakukan Tiko.
Tapi dari situ diduga terjadi tindak pidana.