"Nah kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan dengan iktikad tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami tahunya perusahaan lancar-lancar saja tapi kok tiba-tiba di tahun 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tak kuat bayar sewa," jelasnya.
Setelah dilakukan upaya audit dan investigasi didapati temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukannya.
"Dan karena tak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka klien kami melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," tandas Leo.