Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Pinjami Rp50 Juta Buat Bisnis Biji Pala

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 23 Juli 2024 | 20:15 WIB
Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Pinjami Rp50 Juta Buat Bisnis Biji Pala
Ammar Zoni dalam jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Ammar Zoni membantah tuduhan soal dirinya yang disebut memberikan uang sebesar Rp50 juta sebagai modal bisnis narkoba kepada lelaki bernama Akri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dan timnya ketika membacakan nota pembelaan di sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (23/7/2024).

Foto kolase Ammar Zoni.
Foto kolase Ammar Zoni.

"Uang Rp50 juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan untuk membeli sabu," kata tim kuasa hukum Ammar Zoni di persidangan.

"Terdakwa tidak ada niat untuk menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan narkoba golongan satu," sambungnya.

Ammar Zoni yang menghadiri sidang secara online melalui Zoom mendengarkan pembelaan tersebut dengan seksama. Beberapa kali dia juga menganggukan kepala tanda setuju.

Namun sebelumnya mantan suami Irish Bella tersebut sempat menangis saat mendengar pledoinya dibacakan. Ammar terlihat mengusap air matanya yang jatuh.

"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai," ucap Jon Mathias.

Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)
Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

baca juga

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Karena perbuatannya, Ammar Zoni didakwa Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanda Hara Minta Maaf, Nikita Mirzani hingga Irish Bella Beri Dukungan

Wanda Hara Minta Maaf, Nikita Mirzani hingga Irish Bella Beri Dukungan

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 18:15 WIB

Pengacara Irish Bella Ungkap Fakta Di Balik Permintaan Ammar Zoni Bertemu Anak

Pengacara Irish Bella Ungkap Fakta Di Balik Permintaan Ammar Zoni Bertemu Anak

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:05 WIB

Tuntutan 12 Tahun Ammar Zoni: Irish Bella Terkejut, Akui Tak Tahu Soal Dugaan Bandar Sabu

Tuntutan 12 Tahun Ammar Zoni: Irish Bella Terkejut, Akui Tak Tahu Soal Dugaan Bandar Sabu

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:05 WIB

Irish Bella dan Harris Vriza Tunangan di Sinetron: Hati-Hati Cinlok

Irish Bella dan Harris Vriza Tunangan di Sinetron: Hati-Hati Cinlok

Entertainment | Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:40 WIB

Ammar Zoni Sering Bilang Minta Bertemu Anak, Pengacara Irish Bella Beberkan Faktanya

Ammar Zoni Sering Bilang Minta Bertemu Anak, Pengacara Irish Bella Beberkan Faktanya

Entertainment | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:40 WIB

Kaget Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Irish Bella Tak Tahu Mantan Suami Modali Bisnis Sabu

Kaget Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Irish Bella Tak Tahu Mantan Suami Modali Bisnis Sabu

Entertainment | Kamis, 18 Juli 2024 | 21:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×