MK Perluas Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Ibnu Jamil: Mudah-mudahan Jadi Pilkada Sehat

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:15 WIB
MK Perluas Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Ibnu Jamil: Mudah-mudahan Jadi Pilkada Sehat
Ibnu Jamil dalam kunjungannya ke redaksi Suara.com, Selasa (20/8/2024).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.

Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.

Ibnu Jamil ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ibnu Jamil ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Kini, partai politik yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan calon kepala daerahnya sendiri tanpa harus memusingkan pembentukan koalisi. Peluang bertambahnya calon kepala daerah di masing-masing wilayah pun terbuka lebar.

Langkah besar MK jelang pelaksanaan Pilkada 2024 pun mencuri perhatian berbagai kalangan. Tak terkecuali para artis, mereka mulai ikut menyuarakan pendapatnya terkait hal itu.

Ibnu Jamil jadi salah satu artis yang berkomentar soal perubahan peraturan jelang Pilkada 2024. Sebagai salah satu pemain film Tepatilah Janji yang memang membawa misi mempromosikan Pilkada 2024, sang aktor menilai keputusan MK bakal meminimalisir potensi golput.

"Semakin banyak calonnya, semakin banyak alternatif pilihannya. Jadi, kebutuhan dan keinginan warganya mungkin juga lebih bervariasi," ujar Ibnu Jamil di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Upaya membentuk calon kepala daerah tunggal dari satu koalisi besar partai politik, seperti yang belakangan ramai dibicarakan pun dirasa Ibnu Jamil akan sulit terwujud.

"Mudah-mudahan, ini akan jadi Pilkada yang sehat. Jadi kita tidak memilih wakil cuma satu. Kalau kayak gitu kan sama aja kayak kita cuma disodorin satu jenis obat, padahal sebenernya ada jenis yang lain," kata Ibnu Jamil.

"Mungkin bisa yang cocok dengan kantongnya. Kan ada jenis obat yang lebih murah. Misal dia sanggup beli yang mahal juga ya dia bisa beli yang mahal," lanjut sang aktor.

baca juga
Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati. [Instagram]
Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati. [Instagram]

Namun di sisi lain, Ibnu Jamil tetap mengingatkan para calon pemilih kepala daerah untuk bijak menentukan pilihan. Upaya MK menghadirkan iklim Pilkada yang sehat akan terasa percuma kalau tidak dibarengi dengan penggunaan hak suara secara tepat.

"Pemilihnya juga harus cerdas. Kalau nggak cerdas, akan sulit juga untuk mendapat pemimpin berkualitas," pungkas Ibnu Jamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!

Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Akui Pilkada Tak Kalah Rumit dari Pemilu, Jokowi ke KPU se-Indonesia: Masalah Masa Lalu Jangan Terulang!

Akui Pilkada Tak Kalah Rumit dari Pemilu, Jokowi ke KPU se-Indonesia: Masalah Masa Lalu Jangan Terulang!

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:30 WIB

Jagokan Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng, Terkuak Alasan KIM Plus Ikuti Jejak NasDem

Jagokan Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng, Terkuak Alasan KIM Plus Ikuti Jejak NasDem

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:05 WIB

Skenario Gibran Menang Telak di Solo Bakal Diulang di Pilkada Jakarta usai PKS Gabung KIM?

Skenario Gibran Menang Telak di Solo Bakal Diulang di Pilkada Jakarta usai PKS Gabung KIM?

Kotak Suara | Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:16 WIB

Didukung PSI, Ahmad Luthfi Rela jadi Cawagub Dampingi Kaesang di Pilkada Jateng, Begini Alasannya!

Didukung PSI, Ahmad Luthfi Rela jadi Cawagub Dampingi Kaesang di Pilkada Jateng, Begini Alasannya!

Kotak Suara | Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:54 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×