Suara.com - Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki perbedaan keterangan soal penumpang jet pribadi keberangkatan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Seperti diketahui, adik Gibran Rakabuming itu mendatangi kantor KPK pada Selasa (17/8/2024) dalam rangka mengklarifikasi jet pribadi yang digunakannya dan Erina Gudono.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri. Meskipun sebenarnya, saya tidak ada kewajiban," kata Kaesang Pangarep.
Menurut Kaesang Pangarep, dia dan Erina Gudono menumpang jet pribadi temannya yang hendak melancong ke Amerika Serikat alih-alih menyewanya.
"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," sambung Kaesang Pangarep.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, mengungkap, Kaesang dan Erina Gudono mulanya hendak berangkat ke AS menggunakan pesawat komersil pada 20 Agustus 2024.
Kendati demikian, lanjut Francine Widjojo, rencana Kaesang dan Erina berubah setelah melakukan kontak dengan temannya yang kebetulan mau pergi ke AS.
"Kebetulah searah, jadi nebeng. Ya masih muatlah karena searah juga," kata Franceine Widjojo.
Secara tersirat, pihak Kaesang Pangarep mengungkap jika temannya yang memiliki jet pribadi ikut melancong ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Nama Erina Gudono Masuk ke Pemberitaan Media Luar Negeri, Soal Apa?
Sementara itu, pihak KPK mengungkap jika penumpang jet pribadi yang dikendarai Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hanya berjumlah empat orang.