Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution ke Polisi Usai Sebar Hasil USG Lolly

Sumarni, Rena Pangesti

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:29 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution ke Polisi Usai Sebar Hasil USG Lolly
Vadel Badjideh bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/9/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh. Tak hanya pacar dari Lolly, tapi pengacaranya, Razman Arif Nasution juga ikut dilaporkan.

"Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja. (Vadel Badjideh) Masuk (laporan)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).

Laporan Nikita Mirzani terkait dengan penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly. 

Data pribadi tersebut berupa hasil USG Lolly yang diperlihatkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh saat konferensi pers 20 September 2024.

Niki, begitu sang artis akrab disapa mengatakan, Lolly masih di bawah umur. Sehingga apapun yang berkaitan dengan dara 17 tahun, harus dengan izinnya.

"Mungkin saat itu Razman mikirnya, 'ah gue keren bisa kasih bukti'. Tapi dia nggak mikir dampaknya setelah itu," ucap Niki.

"Kan ada Undang-undangnya," imbuh ibu tiga anak tersebut.

Mengenai Undang-Undang yang dikenakan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan ada beberapa pasal.

Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi Bachmid.

baca juga

"Di mana dalam Pasal 4 (di UU no 27) ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan," imbuh Fahmi Bachmid.

Lainnya, berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Nikita Mirzani: Emang Pe'a Razman

Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Nikita Mirzani: Emang Pe'a Razman

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro Jaya Laporkan Pengacara Kura-Kura Ninja, Razman Arif Nasution?

Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro Jaya Laporkan Pengacara Kura-Kura Ninja, Razman Arif Nasution?

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:01 WIB

Rayi RAN Kecanduan Joget Vadel Badjideh, Videonya Bikin Ngakak

Rayi RAN Kecanduan Joget Vadel Badjideh, Videonya Bikin Ngakak

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:00 WIB

Meski Telah Dipisahkan, Sosok Ini Ungkap Ternyata Lolly Sudah Cinta Mati dengan Vadel Badjideh

Meski Telah Dipisahkan, Sosok Ini Ungkap Ternyata Lolly Sudah Cinta Mati dengan Vadel Badjideh

Entertainment | Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:50 WIB

Sempat Mangkrak, Rumah Vadel Badjideh Lanjut Renovasi Bukti Tak Terpengaruh Penjemputan Paksa Lolly

Sempat Mangkrak, Rumah Vadel Badjideh Lanjut Renovasi Bukti Tak Terpengaruh Penjemputan Paksa Lolly

Entertainment | Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:00 WIB

Tak Ada Ampun! Nikita Mirzani Tolak Mentah-Mentah Upaya Vadel Badjideh Mengulur Waktu

Tak Ada Ampun! Nikita Mirzani Tolak Mentah-Mentah Upaya Vadel Badjideh Mengulur Waktu

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:30 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×