Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:50 WIB
Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Instagram)

Suara.com - Nikita Mirzani buka suara menanggapi isu anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, yang menanggung biaya renovasi rumah Vadel Badjideh di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024), Nikita Mirzani mengatakan adanya kemungkinan Lolly membiayai renovasi rumah Vadel Badjideh.

Pasalnya, Lolly memiliki penghasilan yang fantastis dari keuntungan endorsement. Meski begitu, aliran dana keuangan Lolly masih menjadi teka-teki.

"Iya bisa jadi karena Laura penghasilannya banyak sekali endorse-nya," ucap Nikita Mirzani.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani mengungkap berencana untuk merobohkan rumah Vadel Badjideh jika terbukti menggunakan uang anak sulungnya. "Nanti kita robohkan," ujar Nikita Mirzani.

Untuk informasi tambahan, Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024) dalam rangka mempolisikan Razman Nasution.

Mantan istri siri Antonio Dedola itu melaporkan Razman Nasution atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM yang masih berstatus di bawah umur ke publik. 

Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ucap Nikita Mirzani.

Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution ke Polisi Usai Sebar Hasil USG Lolly

Laporan polisi Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya tercantum dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI