Ungkap Hasil USG Lolly Bikin Razman Dipolisikan Nikita Mirzani, Pertimbangannya Anak di Bawah Umur

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:20 WIB
Ungkap Hasil USG Lolly Bikin Razman Dipolisikan Nikita Mirzani, Pertimbangannya Anak di Bawah Umur
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dokter Oky Pratama menyebut langkah Nikita Mirzani melaporkan pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution karena mengungkap hasil USG Laura Meizani atau Lolly ke publik sudah tepat.

Saat tindak asusila diduga terjadi, Lolly masih berstatus anak di bawah umur. Tidak elok menurut Oky Pratama, kalau hal-hal seperti hasil USG Lolly ditunjukkan ke publik.

"Ya Lolly itu kan anak di bawah umur," ujar Oky Pratama di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Dokter Oky Pratama di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Jumat (4/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Dokter Oky Pratama di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Jumat (4/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Andaikan saat itu Lolly sendiri yang meminta pengacara Vadel Badjideh mengungkap hasil USG itu ke publik, Oky Pratama tetap melihat langkah itu tidak dapat dibenarkan.

"Apa pun semuanya, harus dalam persetujuan orang tuanya. Nah, orang tuanya siapa, Nikita Mirzani. Kalaupun misal, nanti ceritanya Lolly bilang, 'Saya yang nyuruh', tidak bisa. Lolly masih tanggung jawab Nikita Mirzani," jelas Oky Pratama.

Pun kalau saat kejadian Lolly sudah dewasa, Oky Pratama menyebut hasil USG seseorang cuma boleh dibuka di pengadilan.

"Seandainya pun Lolly sudah dewasa, hasil USG itu tidak boleh di-publish. Itu kerahasiaan. Sebagai dokter, saya tahu. Itu ada kerahasiaan pasien, tidak bisa dipublish," ujar Oky Pratama.

"Kecuali kalau memang dibutuhkan di pengadilan, itu boleh. Dan itu pun harus ditunjukkan di pengadilan," lanjut bos Bening's Clinic.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024) gara-gara mengungkap hasil USG Lolly ke publik. Selain Razman, nama Vadel Badjideh disebut Nikita juga masuk dalam laporan tersebut.

baca juga

Nikita Mirzani sendiri sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.

Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) kemarin. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan. Surat permohonan pun sudah disampaikan ke penyidik di hari yang sama.

Siang tadi, Vadel Badjideh datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, didampingi Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×