Nikita Mirzani Sebut Mira Hayati Ditangkap karena Kandungan Skincare Berbahaya, Benarkah?

Yazir Farouk, Rosiana Chozanah

Jum'at, 01 November 2024 | 21:12 WIB
Nikita Mirzani Sebut Mira Hayati Ditangkap karena Kandungan Skincare Berbahaya, Benarkah?
Mira Hayati. [Instagram/@mirahayati29]

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani menyebut bahwa pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati, telah ditangkap polisi. Jika benar, penangkapan ini diduga ada kaitannya dengan produk skincare miliknya. 

"Ha, kena kau, kena kau, ditangkap kau Mira Hayati dugong. Kena kau, jangan sampai ya, 86 ya, jangan sampai," kata Nikita Mirzani dalam video live TikTok yang dibadikan ulang akun @wearrina pada Jumat (1/11/2024).

Nikita Mirzani berharap pengusaha skincare lainnya juga ditangkap. Entah apa maksudnya, dia menyinggung soal mafia skincare. 

Mira Hayati (Ist)
Mira Hayati (Ist)

"Habis itu nanti Heni Sagara. Heni Sagara atau Herni Purnamasari. Mafia skincare tuh, harus diberantas, harus digembelkan, dipenjara," sambungnya.

Nikita Mirzani mengatakan produk skincare Mira Hayati berbahaya buat masyarakat yang memakainya. Karena itu, Mira memang perlu ditindak tegas. 

"Nggak usah bilang-bilang kalau di-review skincare-nya jelek tuh nggak usah bilang-bilang iri. Lu tuh bikin warga Indonesia enggak sehat. Jadi penyakitan," tegurnya.

"Nggak usah bilang, 'Ya Allah, ada aja yang mau jatuhin usaha'. Usaha lo nggak bener! Yang ngejatuhin itu bukan orang, itu yang ngejatuhin Tuhan pakai tangan manusia, harusnya sadar lu, ya," imbuhnya dengan nada kesal.

Kolom komentar unggahan ini pun dipenuhi dengan tanggapan warganet tentang produk skincare Mira Hayati.

"Mukaku hancur gara-gara MH jerawat timbul semua," ujar seorang warganet.

baca juga

"Benar, banyak korbannya gara-gara krim berbahaya. Kami rakyat biasa nggak tahu krim yang bahaya, pas pakai eh malah penuh flek item," imbuh warganet lain.

Diketahui, produk milik Mira Hayati disebut-sebut mengandung bahan berbahaya merkuri sebanyak 0,08 persen. Ini diketahui dari hasil tes laboratorium Ratu Emas Cream Malam oleh dr. Oky Pratama.

Dokter Detektif juga menemukan kandungan 0.24 persen hydroquinone, bahan berbahaya lain, pada toner produk milik Mira Hayati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolly Menyesal Pacari Vadel, Nikita Mirzani: Harusnya Kuliah di Kampus Ternama Dunia!

Lolly Menyesal Pacari Vadel, Nikita Mirzani: Harusnya Kuliah di Kampus Ternama Dunia!

Entertainment | Jum'at, 01 November 2024 | 17:37 WIB

Polisi ke Nikita Mirzani: Lolly Itu Anak Siapa?

Polisi ke Nikita Mirzani: Lolly Itu Anak Siapa?

Entertainment | Jum'at, 01 November 2024 | 17:45 WIB

Lolly Kecewa Berat ke Keluarga Vadel Badjideh, Padahal Dulu Dibelain Mati-matian

Lolly Kecewa Berat ke Keluarga Vadel Badjideh, Padahal Dulu Dibelain Mati-matian

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:30 WIB

Akhirnya Berdamai, Nikita Mirzani Siap Dampingi Lolly Saat Diperiksa

Akhirnya Berdamai, Nikita Mirzani Siap Dampingi Lolly Saat Diperiksa

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 06:20 WIB

Dokter Oky Pratama Bocorkan Lolly Akan Sekolah Kedokteran di Luar Negeri Usai Kasusnya Selesai

Dokter Oky Pratama Bocorkan Lolly Akan Sekolah Kedokteran di Luar Negeri Usai Kasusnya Selesai

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:45 WIB

Nikita Mirzani Izinkan Lolly Pacaran Lagi: Asal Bukan Sama Tukang Semir

Nikita Mirzani Izinkan Lolly Pacaran Lagi: Asal Bukan Sama Tukang Semir

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×