Suara.com - Vadel Badjideh resmi jadi tersangka atas laporan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly. Penyidik Polres Jakarta Selatan menemukan bukti yang menguatkan sangkaan dalam laporan ibu Lolly, Nikita Mirzani pada September 2024 lalu dari keterangan saksi dan hasil visum.
"Ada dari keterangan saksi dan keterangan ahli yaitu visum," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).
Ada pula temuan bukti dari keterangan Laura Meizani selaku korban, yang juga menguatkan sangkaan terhadap Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
"Semua keterangan LM ada di penyidik," jelas Nurma Dewi.
Alasan penyidik menetapkan status tersangka ke Vadel Badjideh pun dikomentari kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Ia membenarkan bahwa keterangan Laura Meizani memang jadi salah satu pertimbangan naiknya status Vadel jadi tersangka.
"Ada informasi yang kelihatannya berubah dari saudari Laura Meizani Mawardi alias Lolly, dari keterangan-keterangan sebelumnya. Ya saya mau buat apa?" kata Razman Arif Nasution.
Razman sudah menduga hal itu akan terjadi. Ia juga sudah mengingatkan Vadel Badjideh sejak sebelum pemeriksaan kemarin.
"Satu yang saya beritahu Vadel. Kalau keterangan besok berbeda dengan keterangan Lolly, itu akan sangat berbahaya buat kamu," ucap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Uangnya Ditransfer ke Kakak Vadel Badjideh, Lolly Sampai Minum Air Keran hingga Makan Sisa Kemarin
Namun untuk saat ini, Razman dan tim kuasa hukum Vadel Badjideh yang lain belum menentukan sikap atas penetapan tersangka ke kliennya. Mereka masih menunggu hasil diskusi dengan keluarga Vadel.