Tebar Cerita Doktif Ikut Peras Reza Gladys, Sejumlah Akun Medsos Dituding Terima Bayaran Jutaan Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:00 WIB
Tebar Cerita Doktif Ikut Peras Reza Gladys, Sejumlah Akun Medsos Dituding Terima Bayaran Jutaan Rupiah
Doktif atau Dokter Detektif [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI