Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
Afgan dan Rossa [Instagram/afgan_]

Suara.com - Sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pengajian permohonan dari 29 musisi Indonesia ini terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang dirilis di situs Mahkamah Konstitusi.

Armand Maulana. [Trinity Optima Production]
Armand Maulana. [Trinity Optima Production]

Adapun 29 musisi yang mengajukan pemohonan pengujian UU Hak Cipta adalah musisi dari berbagai genre, baik vokalis band, penyanyi pop solo dan penyanyi indie, antara lain:

1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro (Nino)
12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
13. Afgansyah Reza (Afgan)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)

Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Semua musisi Indonesia tersebut telah memberikan surat kuasanya pada Panji Prasetyo, Michelle Belinda Lidya Averil, Dolok Yosuadi dan Andi Muhammad Rezaldy yang tergabung dalam dan untuk Gerakan Satu Visi untuk bertindak atas nama para pemohon.

Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.

Mereka mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta ke MK, karena menilai MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang.

Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat pidana oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.

baca juga

Sebagai informasi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) adalah sebuah gerakan kolektif yang dibentuk oleh para musisi dan penyanyi Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dalam industri musik tanah air. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri musik, terutama terkait hak cipta dan sistem royalti.

VISI dibentuk karena belum adanya serikat atau wadah resmi yang mewakili kepentingan para penyanyi di Indonesia. Keresahan mengenai implementasi Undang-Undang Hak Cipta yang dianggap belum berjalan secara adil dan transparan mendorong para musisi untuk bersatu dalam gerakan ini. 

VISI mendapat dukungan luas dari berbagai musisi lintas generasi, termasuk Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Armand Maulana, Raisa, dan banyak lainnya. Mereka secara kompak mengunggah gambar bertuliskan "VISI: Vibrasi Suara Indonesia" di media sosial sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini. 

Dengan adanya VISI, diharapkan tercipta ekosistem musik yang lebih adil, transparan, dan sejahtera bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB

Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja

Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 17:45 WIB

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 03:00 WIB

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:04 WIB

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×